Berikut adalah Peraturan Karyawan Toko di Ramayana
- Setelah melakukan absensi masuk, karyawan Ramayana tidak boleh lagi keluar/meninggalkan toko untuk keperluan pribadi.
- Keluar masuk karyawan Ramayana melalui pintu yang telah ditentukan
- Saat jam istirahat, karyawan Ramayana dilarang berada di area counter.
- Karyawan Ramayana tidak diperkenankan kembali berkunjung ke toko setelah/di luar jam tugas
- Karyawan Ramayana dilarang membawa tas besar, pakaian rangkap dan barang yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan
- Karyawan Ramayana tidak diperkenankan membawa tempat makanan yang berukuran besar.
- Karyawan Ramayana dilarang menggunakan dan membawa pulang kantong belanja Ramayana, Robinson dan Cahaya untuk kepentingan pribadi.
- Karyawan Ramayana dilarang menggunakan di ruang M. Tanpa seijin atasannya, selama jam tugas berlangsung kecuali dalam kondisi sakit.
- Di setiap counter Karyawan Ramayana dilarang menaruh dan menyimpan kantong belanja Ramayana, Robinson dan Cahaya, steples, buku bacaan, dll selain alat kerja kantor.
- Karyawan Ramayana tidak diperkenankan berbicara, berkelompok atau berada di counter lain.
- Karyawan Ramayana tidak diperkenankan melakukan pesanan dan penyimpanan barang yang akan dibeli oleh rekan kerja atau karyawan lainnya.
- Belanja karyawan Ramayana harus sesuai dengan hari yang ditentukan, dan harus dibuatkan bon yang telah ditandatangani oleh staff, serta pengetikan di kassa yang sudah ditentukan dan disaksikan oleh staff.
- Pembelian barang dagangan oleh karyawan Ramayana harus dikumpulkan di kantor dan diambil pada saat pulang.
- Selama jam kerja berlangsung karyawan Ramayana dilarang melakukan aktivitas seperti bercanda/berbicara, membawa peralatan perusahaan, menggunakan telepon untuk kepentingan pribadi, merokok di dalam ruangan/toko.
- Supplier Ramayana dilarang masuk ke area gudang
- Setiap karyawan Ramayana wajib melaporkan kehilangan barang di counter kepada staff.
- Karyawan Ramayana dilarang menerima tamu di dalam counter
- Setiap karyawan Ramayana wajib masuk kerja dan meninggalkan pekerjaan sesuai dengan jam kerja yang ditentukan. Mengikuti jam kerja yang telah diberlakukan
- Pertalian darah, ikatan perkawinan dan hubungan kekerabatan karyawan Ramayana tidak diperbolehkan berada dalam satu bagian/toko.
- Karyawan Ramayana pulang lebih awal/terlambat harus lapor lisan/tertulis ke pimpinan dan SDM
- Karyawan Ramayana wajib cetak kartu absensi
- Jam kerja berlangsung karyawan Ramayana tidak boleh meninggalkan tempat kerja tanpa ijin.
Karyawan yang tidak masuk kerja karena sakit, wajib memberikan surat keterangan dari dokter, biaya pengobatan akan diganti atau ditanggung oleh perusahaan sesuai dengan limitnya, bila a) surat dari dokter, b) kwitansi dokter dan diagnosa, c) kwitansi resep obat dari apotek yang diajukan memenuhi persyaratan dan lengkap (fasilitas penggantian biaya pengobatan berlaku bagi karyawan yang telah lulus masa percobaan). - Karyawan Ramayana wajib memberikan surat keterangan dokter, kwitansi dan resep.
- Setiap karyawan Ramayana wajib masuk kerja dan pulang meninggalkan pekerjaan sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan.
- Seluruh karyawan Ramayana tidak diberikan toleransi dalam hal keterlambatan dari jam kerja yang telah ditentukan, akibat dari keterlambatan tersebut, maka Tunjangan Kehadiran Karyawan (TKK) pada hari tersebut tidak dibayar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar